Erry Riyana minta dijadikan terdakwa oleh Polisi

Berikut transkip surat Erry yang juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kapolri dan kuasa hukum Bibit dan Chandra. Surat diketik dan ditandatangani.

Kepada Yth
Kabareskrim Komjen Susno Duadji di Tempat

Dengan hormat, bersama ini saya bermaksud mengklarifikasi perihal alasan penetapan sebagai tersangka dan penahanan terhadap pimpinan KPK yang diberhentikan sementara Bapak Bibit Samad Rianto dan Bapak Chandra M Hamzah.

Berdasarkan informasi yang saya terima, alasan-alasan penetapan sebagai tersangka dan penahanan tersebut terkait dengan tuduhan penyalahgunaan kewenangan oleh para pimpinan KPK yang telah diberhentikan sementara tersebut. Antara lain dalam menandatangani surat perintah pencekalan terhadap pihak-pihak yang terkait proses penyelidikan dan penyidikan KPK, mencabut pencekalan terhadap mereka dalam hal fakta hukum yang ditemukan, kemudian mengharuskan hal tersebut atau dalam menjalankan kewenangan teknis lain yang diatur dalam UU Nomor 30/2002.

Bilamana hal tersebut menjadi alasan penetapan status tersangka dan penahanan terhadap mereka, maka demi memastikan upaya penegakan hukum yang nondiskriminatif, seluruh atau sebagian besar pimpinan KPK, termasuk mereka yang sudah menjadi mantan pimpinan KPK, terutama saya sendiri, telah pula menjalankan kewenangan teknis serupa. Sehingga kepolisian layak untuk menetapkan semua pimpinan termasuk mantan semua pimpinan KPK sebagai tersangka.

Bila kepolisian merupakan lembaga negara yang konsisten dengan kebijakan penegakan hukum, saya bersedia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena menjalankan tugas saya sebagai pimpinan KPK sesuai dengan UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2002-2007.

Jakarta 30 Oktober 2009

Erry Riyana Hardjapamekas

Tembusan Yth:

1. Presiden Republik Indonesia

2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia

3. Tim Pembela Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah

Ari Muladi minta maaf kepada Bibit dan Chandra

Ari Muladi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dalam kasus Anggoro Widjojo meminta maaf. Ucapan ini dia sampaikan kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta pimpinan KPK yang lain.

“Pak Ari minta maaf kepada Pak Bibit dan Pak Chandra serta pimpinan KPK. Tidak ada pemberian uang,” kata pengacara Ari, Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Jumat (30/10/2009).

Ari Muladi mengaku menyesal atas pernyataannya dahulu. Dia pun sudah mencabut pengakuannya dalam dokumen 15 Juli 2009, soal adanya uang ke pimpinan KPK.

“Ini sebagai pertanggungjawaban dari sisi moral, karena melihat Pak Bibit dan Pak Candra yang kini ditahan,” tutupnya.

Source :

http://www.detiknews.com/read/2009/10/30/195003/1232160/10/ari-muladi-minta-maaf-ke-chandra-bibit

 

Tapi kok Pak Kapolri masih bikin statement bahwa pengakuan ari blm dicabut ?

 

Cicak vs Buaya

Pernah mendengar berita tentang cicak vs buaya ? atau cicak vs godzilla ?

Hmmmm ….

Saya rasa hampir semua udah denger … cuman gimana pendapat anda ?

Akankah anda tetap diam sementara anda melihat dengan jelas kearoganan Polisi dalam menahan pimpinan KPK ?

 

Apakah orang bisa ditahan dengan alasan “expressing their opinions” seperti yang tertulis di Jakarta Post hari ini ?

Negara dalam keadaan darurat

Saya merasa bahwa situasi negara saati ini agak mirip dengan keadaan pada tahun 1966. Kita tidak bisa membedakan siapa lawan siapa kawan.

Polisi dengan bangganya menahan pimpinan KPK kembali tanpa alasan yang jelas.

Kejaksaan Agung berkilah bahwa rekaman yang ramai beredar adalah diluar wewenang KPK karena bukan mengenai korupsi.

Pemerintah SBY tidak berbuat apa-apa. Sangat disayangkan.

DPR di senayan yang dipilih dengan susah payah juga tidak bisa memberikan kontribusi yang jelas.

Mau kemana negara ini ?  Kita seharusnya sudah bersiap2 untuk melakukan perbaikan ekonomi pasca krisis. Tapi nyatanya malah berkutat ditempat dengan masalah klasik. Korupsi, intrik, kepentingan kekuasaan.

Aneh, negara ini memang aneh.

Pak Adnan Buyung Nastion tadi malam juga bilang sistem hukum di negara ini sudah tidak beres.

Dimana suara Golkar ?

Dimana suara PKS ?

Dimana suara PDIP ? Kok sepertinya tidak terdengar lagi.

Apakah karena sudah bagi2 kekuasaan lewat Menteri, Ketua MPR, dan sebagainya ??

 

Daftar Harga Mobil Toyota Oktober 2009

Daftar Harga Mobil Toyota Oktober 2009 :

Innova J Bisnis = Rp. 182.750.000
Innova J Manual = Rp. 185.650.000
Innova E Manual Standar (AC Single) = Rp 203.800.000
Innova E Manual (AC Double) = Rp 213.300.000
Innova G Manual = Rp 231.550.000
Innova G Automatic = Rp 245.050.000
Innova G Manual Capt. Seat = Rp 233.850.000
Innova G Automatic Capt. Seat = Rp 247.350.000
Innova V Manual = Rp 263.850.000
Innova V Automatic = Rp 277.350.000
Innova V Manual Luxury = Rp 268.750.000
Innova V Automatic Capt. Seat = Rp 282.250.000

Innova E Manual Standar (AC Single) = Rp 218.800.000
Innova E Manual (AC Double) = Rp 228.300.000
Innova G Manual = Rp 246.550.000
Innova G Automatic = Rp 260.050.000
Innova V Manual = Rp 278.850.000
Innova V Automatic = Rp 292.350.000

RUSH (1500 cc)
Rush G Manual = Rp 190.650.000
Rush S Manual = Rp 199.750.000
Rush S Automatic = Rp 213.750.000

Fortuner 2.7 G Automatic Lux = Rp 423.900.000
Fortuner 2.7 V Automatic 4×4 = Rp 472.900.000
Fortuner 2.5 G Manual Diesel = Rp 369.250.000
Fortuner 2.5 G Automatic Diesel = Rp. 379.250.000

Yaris J Manual = Rp 178.600.000
Yaris J Automatic = Rp 188.800.000
Yaris E Manual = Rp 185.200.000
Yaris E Automatic = Rp 195.400.000
Yaris S Manual = Rp 195.400.000
Yaris S Automatic Limited = Rp 211.000.000

Vios E Manual = Rp 208.700.000
Vios G Manual = Rp 221.650.000
Vios G Automatic = Rp 234.450.000

Altis 1.8 J Manual = Rp 325.750.000
Altis 1.8 G Automatic = Rp 348.950.000
Altis 2.0 V Automatic = Rp. 377.750.000

Camry 2.4 G Automatic = Rp 458.450.000
Camry 2.4 V Automatic = Rp 485.950.000
Camry 3.5 Q Automatic = Rp 646.050.000
Camry 2.4 G Automatic Lux = Rp 463.750.000
Camry 2.4 V Automatic Lux = Rp 491.250.000
Camry 3.5 Q Automatic Lux = Rp 651.350.000

HILUX
Hilux 2.0 Manual 4×2 Bensin = Rp 146.350.000
Hilux 3.0 E Manual 4×4 Diesel Double Cabin = Rp. 304.000.000
Hilux 3.0 G Manual 4×4 Diesel Double Cabin = Rp. 323.200.000

 

http://www.automobilsport.com/upload/cars-tuning-2007/new/new-new/cars-tuning-2008-2/honda-civic-circuit.jpg

DIJUAL HONDA CIVIC

 

http://www.motormundo.com.co/files/images/2009-toyota-fortuner-suv-02.jpg

DIJUAL MOBIL TOYOTA FORTUNER 2008

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.