Kebijakan Bupati Ombas Di Toraja Utara


Kebijakan Bupati Ombas Di Toraja Utara akhir akhir ini (pertengahan 2022) banyak dibicarakan oleh masyarakat di medsos dan juga dalam pertemuan pertemuan saat upacara rambu solo’ dan rambu tuka’

Salah satu kebijakan yang dibahas adalah tentang mutasi kepala sekolah dan juga Guru di lingkunan Sekolah Dasar SD dan juga Sekolah Mengenah Pertama SMP di Toraja Utara.

Pilkada Sulsel 2018 Nurdin Halid Nurdin Abdullah atau Rusdi Masse ?


Pilkada Sulsel 2018 Nurdin Halid Nurdin Abdullah atau Rusdi Masse ?

Sebagian besar masyarakat Sulawesi Selatan sudah mengenal sosok Nurdin Halid, seorang yang sudah malang melintang di dunia politik Indonesia dengan berbagai warna dan aksi.

Nurdin Abdullah, seorang mantan bupati bulukumba yang kini menjadi idola karena prestasinya yang kira kira bisa disejajarkan dengan Ahok di Jakarta. Banyak didukung oleh masyarakat kelas bawah pekerja dan juga oleh golongan penguasaha.

Rusdi Masse, yang saat ini masih menjabat sebagai ketua DPP Nasdem daerah Sulawesi Selatan sepertinya juga ingin masuk bursa pemilihan kepala daerah gubernur sulawesi selatan pada tahun 2018 ini. Sayangnya beliau sepertinya belum banyak terkenal.

yang mana yang kira kira anda akan pilih ?

Beberapa pemberitaan tentang kandidat diatas :

Nurdin Halid Resmi Tersangka

Nurdin Halid diperiksa kasus minyak goreng

Liputan6.com, Jakarta: Former Chairman of Koperasi Indonesia Distribution (KDI) Nurdin Halid, examined the Prosecutor General’s team related to corruption cases of cooking oil with a state loss of about Rp 160 billion. The investigation took place at the Police Headquarters Investigation Room on Tuesday (2/11) afternoon.

Nurdin was examined as a suspect in the case of procurement of cooking oil cooperation between KDI and Logistics Agency (Bulog). In the examination, Nurdin proved not to hand over the payment of cooking oil to Bulog. Nurdin snared Article 1 paragraph 1 sub a and b of Law Number 3/1971 jo Law no. 31/1999 with the threat of a life sentence. Previously the prosecutor had examined 46 witnesses.

Head of Sub Directorate of Corruption Crime Prosecution, Arnold Angkouw explained, the case occurred between 1998-2000. At that time, Nurdin served as chairman of KDI. According to Arnold, the case file will soon be delegated to court.